Membayar Zakat Mudah dengan Aplikasi ini
Islam adalah agama yang sempurna dengan berbagai pedoman, terutama untuk ibadah wajib kita membayaran zakat. Metode implementasi harus disesuaikan dengan Syariah yang berlaku agar zakat yang dibayarkan diterima.
Aturan agama Islam menetapkan berbagai masalah yang berkaitan dengan pembayaran zakat, termasuk:
- Persyaratan wajib dalam zakat
- Jenis zakat
- Bagaimana cara menghitung zakat
- Bagaimana cara membayarnya.
Dengan mengikuti pedoman ini, zakat yang Anda bayar terdaftar sebagai zakat yang legal dan dapat digunakan oleh penerima zakat (mustahiq).
Membayar zakat secara online? Bolehkah!!
Dengan perkembangan teknologi secara signifikan, terutama membayar zakat semakin mudah. Zakat online itu sendiri adalah dimana proses membayar zakat yang dilakukan melalui sistem digital, di mana membayar zakat tidak secara langsung memenuhi amil zakat untuk melakukan pembayaran zakat. Amil Zakat bertanggung jawab atas pengumpulan dan distribusi aset Zakat. Metode ini telah muncul sebagai bentuk adaptasi dalam perkembangan saat-saat ketika orang menginginkan kenyamanan melalui bantuan teknologi.
Sayangnya, pertanyaan membayar zakat melalui platform online memprovokasi berbagai reaksi di masyarakat. Kemungkinan membayar secara online masih diperdebatkan.
Sebagai tanggapan, direktur marketing Rumah Zakat, Irvan Nugraha, memberikan pendapatnya.
“Di muamallah, pembayaran zakat berbeda dari transaksi jual beli yang membutuhkan kontrak dan qab ijab. Selama ada muzakki, aset zakat dan penerima zakat, pembayaran zakat online diizinkan selama tidak menyebabkan kerugian, ”
Pertanyaan tentang kebiasaan persetujuan dan doa, yang umumnya dibacakan oleh Amil Zakat, sebenarnya telah diselesaikan. Di Rumah Zakat, setiap pembayaran tunai dengan zakat akan selalu diikuti oleh konfirmasi melalui SMS yang mengonfirmasi niat muzakki dalam persepuluhan, juga disertai dengan doa yang biasanya membaca amil zakat ke muzakki. Tapi sekali lagi, proses qakat pembayaran zakat tidak diperlukan, “kata Irvan.
Dia juga menjelaskan bahwa dengan munculnya teknologi seperti ini, akan lebih mudah bagi umat Islam untuk membayar zakat. Tentu saja, apa pun yang membuatnya lebih mudah bagi umat Islam untuk menghormati perintah agama Islam harus diizinkan.
Hukum Zakat Online
Namun demikian, Nur mengakui bahwa sebelumnya ada kelebihan dan kekurangan sehubungan dengan distribusi zakat dan sedekah online. Beberapa orang khawatir tentang keabsahan kontrak persepuluhan.
Jika ini dilakukan secara langsung dalam bentuk tunai, kontrak biasanya disimpulkan pada pertemuan. Namun pembacaan kontrak tidak dapat dilakukan secara langsung jika transaksi dilakukan secara online.
Menurut Nur, komite Rumah Zakat Syariah sebelumnya telah melakukan studi tentang hal ini. “Dewan Rumah Zakat termasuk Ketua MUI, Maaruf Amin dan Setiawan Budi Utomo dari OJK,” katanya.
Atas dasar penelitian ini, zakat yang dibuat dalam bentuk non-tunai atau online diperbolehkan. Tetapi yang harus ditekankan adalah bahwa penyedia zakat harus memiliki niat sebelum melakukan transaksi. Setelah itu, penerima dalam hal ini, Rumah Zakat, akan mengirim SMS melalui ponsel sebagai bentuk transfer dan doa.
“Yang penting dalam kontrak adalah bahwa membayar harus memiliki niat yang dimaksudkan dan penerima berdoa. Tidak perlu berdoa di sini untuk bertemu orang itu, itu diatur oleh SMS. beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Pengembangan tren zakat online
Harus diakui bahwa perkembangan alat pembayaran zakat online meningkat setiap tahun. Fitriyansah setuju dengan itu.
Dia menjelaskan bahwa Baznas telah mengindikasikan bahwa pada tahun 2016, 80% pembayaran dalam zakat dilakukan secara online. Menurutnya, ini telah meningkat pesat dibandingkan dengan apa yang terjadi pada tahun 2015.
“Masyarakat cenderung mengikuti tren teknologi, kami juga menggunakannya untuk menyebarkan gerakan dakwah di sekitar zakat, dan sebagai lembaga yang terlibat dalam pengumpulan dan distribusi zakat, kami juga merasa terbantu,” katanya. Fitriyansah.
Dalam nada yang sama, Rezky Yanuar, Senior Brand Manager di Elevania, mengatakan bahwa jumlah transaksi pembayaran online per zakat meningkat setiap tahun.
“Sistem ini hadir sesuai dengan keinginan masyarakat, dalam hal ini zakat wajib yang menginginkan kenyamanan. Dengan demikian, agar mendapat pangsa pasar yang lebih luas karena pembayaran online zakat dapat dilakukan melalui berbagai platform seperti perbankan online, e-money, akun virtual, dan “Ini telah dikembangkan, berkat adanya marketplace Indonesia.
Nah tertarik untuk membuka bisnis PPOBmu sendiri? Yuk cari tahu langkah registrasinya disini dan akses via smartphone kamu disini atau download aplikasi desktop kiosbank untuk PC/Laptop disini. Baca juga artikel-artikel lainnya untuk mengetahu tips sukses dengan usaha PPOB dan layanan PPOB apa yang paling menggiurkan untuk kamu coba.
Selain itu agenkiosbank.com juga menggunakan transaksi yang cepat serta aman karena kami memiliki sistem untuk merekam transaksi atau deposit hanya dalam satu aplikasi. Dengan pulsa yang semakin sangat banyak Anda jual, ini akan menjadi kesempatan yang besar untuk mendapatkan penghasilan yang lebih. Maka dengan begitu segera daftarkan diri Anda untuk menjadi agen Kiosbank dan dapatkan dampak serta manfaatnya.
Semoga sukses.